Minggu, 24 November 2019

Implikasi Etis Teknologi Informasi Dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi Pada PT. Astarindo Daya Sakti


SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Implikasi Etis Teknologi Informasi Dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi Pada PT. Astarindo Daya Sakti
Dosen : Yananto Mihadi Putra, SE, M.Si

 
 
Oleh :
RISNANDA JULIANA PUTRI
(43218110088)


REGULER 2
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MERCU BUANA



KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas karuniaNya penulis masih diberi kesehatan dan dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Implikasi Etis Teknologi Informasi Dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi Pada PT. Astarindo Daya Sakti“. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi salah satu tugas dari dosen mata kuliah Sistem Informasi Manajemen Yananto Mihadi Putra, S.E., M.Si, CMA., CAP., CAPF.
Makalah ini disusun dengan tujuan untuk menambah refesensi mahasiswa maupun siapa saja yang ingin memahami evaluasi tentang Implikasi Etis Teknologi Informasi Dalam Pemanfaatan Teknologi Informas.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak – pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Dosen kami yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.
Makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dari pembaca demi penyempurnaan makalah selanjutnya. Besar harapan penulis semoga karya tulis ini bermanfaat bagi kita semua.

Jakarta, 25 November 2019
Penulis


Risnanda Juliana Putri





Abstrak



Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi khususnya komputer, etika komputer dirasasangat penting bagi masyarakat. Etika dalam penggunaan komputer sedang mendapat perhatian yang lebih besar dari pada sebelumnya. Etika berkomputer amat penting karena masyarakat memiliki persepsidan ketakutan tertentu dengan penggunaan komputer. Fitur – fitur penggunaan komputer yang mengkhawatirkan masyarakat adalah kemampuan untuk memprogram komputer untuk melakukan apasaja, fakta bahwa komputer dapat mengubah kehidupan sehari – hari dan fakta bahwa apa yang dilakukan komputer bisa jadi tidak terlihat oleh orang yang menjadi korban.
Masyarakat secara umum memberikan perhatian terutama karena kesadaran bahwa komputerdapat mengganggu hak privasi individual, properti dan akses. Sedangkan dalam dunia bisnis salah satu alasan utama perhatian tersebut adalah masalah pembajakan perangkat alat lunak yang dapat mengurangi pendapatan penjual perangkat lunak cukup signifikan. Namun subjek etika komputer lebih dalam daripada masalah privasi dan pembajakan.
Komputer adalah peralatan sosial yang penuh daya, yang dapat membantu atau mengganggumasyarakat dengan banyak cara yang semuanya itu tergantung pada cara penggunaannya. Perilaku kita diarahkan oleh moral, etika, dan hukum. Undang – undang mengenai komputer telah diterapkan di banyak negara untuk mengatasi kekhawatiran seperti hak mendapatkan akses data, hak akan privasi. 




Bab I

Pendahuluan

 
A. Latar Belakang
Perkembangan teknologi komputer sebagai sarana informasi memberikan banyak keuntungan. Salah satu manfaatnya adalah informasi dapat segera diperoleh dan pengambilan keputusan dapat dengan cepat dilakukan secara lebih akurat, tepat dan berkualitas. Namun di sisi lain perkembangan teknologi informasi juga memiliki dampak negatif bahwa banyak pengguna komputer melanggar etika penggunaannya. Seperti misalnya banyaknya orang yang mengakses data dan informasi secara tidak sah dengan memanfaatkan komputer. Pada perkembanganya beberapa faktor negatif terjadi berkaitan dengan pengguna sistem informasi oleh manusia, mengingat dalam menggunakan komputer, pengguna berhubungan dengan sesuatu yang tidak tampak. Oleh karena itu perlindungan terhadap akses masuk untuk suatu komputer diperlukan serta adanya etika dalam mengakses komputer juga sangat diperlukan.
Etika dalam penggunaan komputer sedang mendapat perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya. Masyarakat secara umum memberikan perhatian terutama karena kesadaran bahwa komputer dapat mengganggu hak dan privasi individu. Dalam dunia bisnis yang sangat perlu diperhatikan adalah adanya pembajakan terhadap file – file penting perusahaan sehingga mengakibatkan kerugian yang cukup besar. Hal tersebut yang kemudian memunculkan unsur etika sebagai faktor yang sangat penting kaitannya dengan penggunaan sistem informasi berbasis komputer, mengingat salah satu penyebab pentingnya etika adalah karena etika melingkupi wilayah – wilayah yang belum tercakup wilayah hukum. Namun subyek dari etika komputer merupakan pembahasan yang lebih mendatail daripada masalah privasi dan pembajakan. Komputer adalah peralatan sosial yang penuh daya, yang dapat membantu atau mengganggu masyarakat dalam banyak cara. Namun semua hal tersebut tergantung pada penggunaan dari komputer tersebut. Berdasarkan paparan di atas berikut akan membahas mengenai implikasi etis dari dalam memanfaatkan sistem informasi.

B. Rumusan Masalah 
  1. Apa implikasi dari moral, etika serta hukum dalam teknologi informasi ?
  2. Bagaimana meletakkan moral, etika, dan hukum pada tempatnya ?
  3. Bagaimana proses pelaksanaan audit informasi ? 
  4. Bagaimana menerapkan etika dalam teknologi informasi ? 
C. Tujuan Penulisan 
Tujuan penulisan artikel ini yaitu untuk mengetahui apa implikasi dari moral, etika serta hukum dalam teknologi informasi, bagaimana meletakkan moral, etika, dan hukum pada tempatnya, proses pelaksanaan audit informasi, dan menerapkan etika dalam teknologi informasi.



Literatur Teori



Sistem Informasi merupakan suatu kombinasi teratur dari orang – orang, hardware, software jaringan komunikasi dan sumber daya data yang mengumpulkan, mengubah,dan menyebarkan informasi dalam sebuah organisasi. Sistem Informasi adalah satu kesatuan data olahan yang terintegrasi dan saling melengkapi yang menghasilkan output baik dalam bentuk gambar, suara maupun tulisan. Sistem informasi adalah sekumpulan komponen pembentuk sistem yang mempunyai keterkaitan antara satu komponen dengan komponen lainnya yang bertujuan menghasilkan suatu informasi dalam suatu bidang tertentu.
Michael Gurstein, (Gurstein, 2000), mendeskripsikanmasyarakat informasi dengan cara berikut: Masyarakat Informatika adalah aplikasi teknologi informasi dan komunikasi untuk memungkinkan proses masyarakat dan pencapaian tujuan masyarakat yang mencakup pembagian digital di dalam maupun antar masyarakat. Masyarakat informatika muncul sebagai kerangka untuk mendekati Sistem Informasi secarasistematis dari perspektif masyarakat dan sejajar dengan Sistem Informasi Manajemen dalam pengembangan strategi dan teknik untuk manajemen penggunaan dan aplikasi sistem informasi masyarakat. Masyarakat informatika mengatasi hubungan antara teori akademik dan penelitian, masalah kebijakan dan pragmatis yang timbul dari puluhan ribu “Jaringan Masyarakat”, “Pusat Teknologi Masyarakat”, Telecentre, Pusat Komunikasi Masyarakat, dan Telecottage yang saat ini berada secara global. Sebagai satu bidang akademik, masyarakat informatika mengambilsumber daya dan partisipan dari serangkaian latar belakang, termasuk Ilmu Komputer, Manajemen, Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Perencanaan, Sosiologi, Pendidikan, Kebijakan Sosial, dan penelitian Pedesaan, Regional, dan Pembangunan. Sebagai suatu praktik, masyarakat informatika merupakan kepentingan bagi mereka yang perhatian dengan Pengembangan Masyarakat dan Ekonomi Lokal di Negara Berkembang maupun Maju dan memiliki hubungan dekat dengan mereka yang bekerja di bidang – bidang seperti Pembangunan Masyarakat, Pembangunan Ekonomi Masyarakat, Informatika Kesehatan Berbasis Masyarakat, Pendidikan Dewasa dan Lanjutan.
Masyarakat informatika dapat dideskripsikan sebagai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk praktik masyarakat, yang didefinisikan oleh Glen (1993) sebagai Penyampaian Layanan Masyarakat, dan Tindakan Masyarakat. Khususnya, Praktik Masyarakat semakin dianggap fundamental untuk masalah – masalah sosial karena masyarakat di suatu tempat menghadapi dunia perdagangan modern yang kurang menjadi subjek negara / bangsa. 



Bab II

Pembahasan



A. Moral, Etika dan Hukum
Dalam kehidupan sehari – hari, kita diarahkan oleh banyak pengaruh. Sebagai warga Negara yang memiliki tanggug jawab sosial, kita ingin melakukan hal yang secara moral benar, berlaku etis, dan mematuhi hukum.
1. Moral
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar dan salah. Moral adalah institusi social dengan suatu sejarah dan daftar peraturan. Walau berbagai masyarakat tidak megnikuti satu set moral yang sama, terdapat keseragaman kuat yang mendasar. Misalnya, anak – anak Jepang di ajarkan untuk mengucapkan “terima kasih”.
2. Etika 
Etika adalah satu set kepercayaan, standar, atau pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok atau masyarakat. Etika sangat berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Perbedaan ini di dibidang komputer dalam bentuk perangkat lunak bajakan – perangkat lunak yang digandakan secara illegal lalu di gunakan atau dijual. Pada tahun 1990, diperkirakan bahwa pembajakan perangkat lunak mengakibatkan penjual perangkat lunak AS kehilangan pendapatan tahunan lebih dari $40 milyar. Tidak seperti moral, etika bisa jadi amat bervariasi dari satu komunitas dengan yanglain. Keberagaman di bidang komputer ini terlihat dalam bentuk peranti lunak bajakan (pirated software) peranti lunak yang diduplikasi secara ilegal dan kemudian digunakan atau dijual. Di beberapa Negara praktik ini lebih menyebar dibandingkanyang lain. Pada tahun 2004, diperkirakan sekitar 21 persen peranti lunak yangdigunakan di Amerika Serikat telah dibajak; angka ini melonjak menjadi 32 persen diAustralia dan 90 persen di Cina.
3. Hukum
Hukum adalah peraturan perilaku formal yang dipaksakan oleh ototritas berdaulat, seperti pemerintah, pada rakyat atau warga negaranya. Hingga kini sangat sedikit hukum yang mengatur penggunaan komputer. Hal ini karena komputer merupakan penemuan baru – umurnya hanya sekitar empat puluh tahun – dan teknologinya berubah sangat cepat selama periode tersebut. Sistem hukum sulit mengikutinya.
Pada tahun 1966, kasus kejahatan komputer pertama menjadi berita ketika seorangprogrammer untuk sebuah bank mengubah suatu program komputer sehingga programtersebut tidak akan menandai rekeningnya ketika terlalu banyak uang ditarik. Ia dapatterus menulis cek meskipun tidak ada uang di dalam rekeningnya. Tipuan ini bekerjahingga komputer tersebut rusak, dan pemrosesan manual mengungkapkan rekeningdengan saldo yang sudah negatih dan tidak ditandai tersebut. Programmer tersebut tidak dituntut atas kejahatan komputer, karena pada saat itu tidak ada hukum mengenaikejahatan tersebut. Sebaliknya, ia dituntut atas tuduhan membuat entri palsu padacatatan bank.

B. Meletakkan Moral, Etika, dan Hukum Pada Tempatnya 
Penggunaan komputer di dunia bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis informasi, dan pengguna, serta hukum yang berlaku. Hukum adalah yang termudah untuk diinterpretasikan karena bersifat tertulis. Tetapi etika tidak terdefinisi demikian tepat, dan mungkin bahkan tidak disetujui oleh semua anggota masyarakat.
1. Kebutuhan akan Budaya Etika
Opini yang dipegang luas di dunia bisnis adalah bahwa bisnis merefleksikan kepribadian dari pemimpinnya. Misalnya pengaruh seorang CEO sangat mempengaruhi kepribadia dari perusahaannya. Sehingga CEO yang memiliki pengaruh yang amat penting pada organisasinya sehingga masyarakat cenderung memandang perusahaan tersebut seperti CEO-nya.
Jika perusahaan di tuntut untuk berlaku etis, maka manajemen tingkat tinggi harus bersikap etis dalam segala sesuatu yang dilakukan dan dikatakannya. Manajemen tingkat atas harus memimpin melalui contoh. Perilaku ini disebut budaya etika.
2. Bagaimana Budaya Etika Diterapkan 
Tugas manajemen tingkat atas adalah untuk meyakinkan bahwa konsep etikanya merasuk ke seluruh organisasi, dan turun ke jajaran bawah sehingga menyentuh setiap karyawan. Para eksekutif dapat mencapai implementasi ini melalui tiga tingkat yaitu :
a)  Kredo Perusahaan yaitu pernyataan singkat mengenai nilai – nilai yang ingin dijunjung perusahaan. Tujuan kredo tersebut adalah untuk memberitahu individu – individu dan organisasi, baik dalam dan diluar perusahaan, akan nilai – nilai yang dianut perusahaan tersebut.
b) Program etika yaitu upaya yang terdiri atas berbagai desain untuk memberikan petunjuk kepada para karyawan untuk menjalankan kredo perusahaan. Aktivitas yang bisa dilakukan adalah sesi orientasi yang diadakan untuk karyawan baru. Contoh lain dari program etika adalah audit etika.
c) Kode Perusahaan yang Disesuaikan banyak perusahaan yang merancang sendiri kode etiknya. Terkadang kode – kode etik ini merupakan adaptasi dari kode etik untuk industri atau profesi tertentu. 
3. Meletakkan Kredo, Prigram, dan Kode pada Tempatnya
Kredo perusahaan memberikan dasar untuk pelaksanaan program etika perusahaan. Kode etik tersebut menggambarkan perilaku – perilaku tertentu yang diharapkan dilaksanakan oleh para karyawan  perusahaan dalam berinteraksi antara satu dengan lain dan dengan elemen – elemen lingkungan perusahaan.

C. Audit Informasi
Saat menyusun etiks penggunssn komputer, satu kelompok dapat memegan peranan yang amat penting. Mereka adalah parara auditor internal. Perusahaan dengan semua ukuran mengadalkan auditor eksternal (external auditor) dari luar organisasi untuk memverifikasi keakuratan catatan akuntansi. Perusahan – perusahaan yang lebih besar memiliki staf tersendiri yang berfungsi sebagai auditor internal (internal auditor)yang melaksanakan analisis yang sama seperti auditor eksternal namun memiliki tanggung jawab yang lebih luas.
1. Pentingnya Objektivitas
Hal unik yang ditawarkan auditor adlah objektivitas. Mereka beroperasi secara indevenden terhadap unit – unit bisnis perusahaan dan tidak memiliki hubungan dengan individu atau kelompok lain di dalam perusahaan. Agar auditor dapat menjaga objektivitas, mereka harus menyatakan bahwa mereka tidak menginginkan taggung jawab operasinal sistem yang mereka bantu kembangkan. Mereka hanya bekerja dengan kapasitas sebagai penasihat.
2. Jenis Aktivitas Audit
Terdapat empat jenis dasar audit internal, antara lain :
a)  Audit Finansial yaitu tugasnya meverifikasi catatan – catatan perusahaan dan merupakan jenis aktivitas yang dilaksanakan auditor eksternal.
b) Audit operasional tidak dilaksanakann untuk memverifikasi keakuratan catatan, melainkan untuk memvalidasi efektivitas prosedur. Audit jenis ini merupakan jenis pekerjaan yang dilakukan o;eh analisis sistem pada tahap analisis dari masa siklus perencangan sistem. Sistem yang dipelajari hampir selalu berbentuk virtual dan bukan fisik, namun tidak selalu melibatkan komputer.
Ketika para auditor internal melakasakan audit operasional, mereka mencari tiga fitur sistem dasar yaitu kecukupan pengendalian, efesiensi, kepatuhan dengan kebijakan perusahaan. 
3. Substansi Audit Internal 
Melibatkan audit internal dalam tim perancangan sistem merupakan suatu langkah yang baik untuk mendapatkan sistem informasi yang terkendali dengan baik, dan sistem tersebut merupakan langkah yang baik untuk memberikan yang mereka perlukan kepada manajemen informasi guna mencapai dan mengelola operasional bisnis yang beretika.

D. Menerapkan Etika Dalam Teknologi Informasi
Bagaimana budaya etika dicapai dalam sebuah perusahaan?  Perusahaan tersebut tidak harus mengusahakan semua pekerjaan sendiri. Bantuan dalam bentuk kode etik dan program eduksi etika yang dapat memberikan fondasi untuk budaya tersebut. Program edukai dapat membantu menyusun kredo perusahaan dan meletakkan program etika pada tempatnya. Kode etik dapat digunakan seperti pap adanya atau disesuaikan dengan perusahaan tersebut.
1. Kode Etik
Association for Computing Machinery (ACM) yang didirikan pada tahun 1947, adalah sebuah organisasi komputer professional tertua di dunia. ACM telah menyusun Kode Etik dan Perilaku Professional (Code of Ethics and Proffesional Practice) yang diharapkan diikuti oleh 80.000 anggotanya. Selain itu, Kode Etik dan Praktik Profesional Rekayasa Peranti Lunak (Software Engineering Code of Ethics and Proffesional Practice) dibuat debnan tujuan agar bertindak sebagai panduan untuk mengajarkan dan mempraktikan rekayasa peranti lunak, yaitu penggunaan prinsip-prinsip perancangan dalam pengembangan peranti lunak.
2. Kode Etika dan Praktik Profesional Rekayasa Peranti Lunak
Kode ini mencatat pengaruh penting yang dapat diterapkan para ahli peranti lunak pada sistem dan terdiri atas ekspektasi di delapan hal penting : Masyarakat, Klien dan Atasan, Produk, Penilaian, Manajemen, Profesi, Kolega,dan Diri Sendiri.
3. Pendidikan Etika Komputer
1) Mata Kuliah di Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi dan universitas telah mengajarkan etika komputer sejak beberapa waktu lamanya. Sekolah – sekolah bisnis biasanya menawarkan mata kuliah etika komputer atau mengintegrasikan ilmu tersebut kedalam mata kuliah bisnis seperti pemasaran dan akuntansi.
2) Program Profesional
Misalnya, Asosiasi Manajemen Amerika menawarkan program khusus yang membahas masalah – masalah penting saat ini, seperti etika.
3) Program Edukasi Swasta
Legal Knowlede Company, menawarkan modul mata kuliah berbasis web yang membahas berbagai permaslahan hukum dan etika. Mata kuliah ini ditunujukan untuk diperunakna perusahaan yang beruahan meningkatkan keadaran beretika karyawannya. Program profesioanal memungkinkan manajer dan karyawan di setiap tingkatan untuk menjaga keadran beretika serta komitmen mereka seiring dengan perubahan tuntutan social.



Bab III

Penutup

Kesimpulan 

Etika dalam penggunaan komputer sedang mendapat perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya. Masyarakat secara umum memberikan perhatian terutama karena kesadaran bahwa komputer dapat mengganggu hak dan privasi individu. Dalam dunia bisnis yang sangat perlu diperhatikan adalah adanya pembajakan terhadap file – file penting perusahaan sehingga mengakibatkan kerugian yang cukup besar.
Dalam kehidupan sehari – hari, kita diarahkan oleh banyak pengaruh. Sebagai warga Negara yang memiliki tanggug jawab sosial, kita ingin melakukan hal yang secara moral benar, berlaku etis, dan mematuhi hukum.
Penggunaan komputer di dunia bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis informasi, dan pengguna, serta hukum yang berlaku. Hukum adalah yang termudah untuk diinterpretasikan karena bersifat tertulis. Tetapi etika tidak terdefinisi demikian tepat, dan mungkin bahkan tidak disetujui oleh semua anggota masyarakat. 
Saat menyusun etiks penggunssn komputer, satu kelompok dapat memegan peranan yang amat penting. Mereka adalah parara auditor internal. Perusahaan dengan semua ukuran mengadalkan auditor eksternal (external auditor) dari luar organisasi untuk memverifikasi keakuratan catatan akuntansi. Perusahan – perusahaan yang lebih besar memiliki staf tersendiri yang berfungsi sebagai auditor internal (internal auditor)yang melaksanakan analisis yang sama seperti auditor eksternal namun memiliki tanggung jawab yang lebih luas. 
Bagaimana budaya etika dicapai dalam sebuah perusahaan?  Perusahaan tersebut tidak harus mengusahakan semua pekerjaan sendiri. Bantuan dalam bentuk kode etik dan program eduksi etika yang dapat memberikan fondasi untuk budaya tersebut. Program edukai dapat membantu menyusun kredo perusahaan dan meletakkan program etika pada tempatnya. Kode etik dapat digunakan seperti pap adanya atau disesuaikan dengan perusahaan tersebut. 



Daftar Pustaka











Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dampak Pemanfaatan Blog dan Database

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN Dampak Pemanfaatan Blog dan Database Dosen : Yananto Mihadi Putra, SE, M.Si Oleh : RISNANDA JUL...